KPU DKI Minta Paslon Tak Buru-buru Deklarasi Kemenangan, Tunggu Rekapitulasi Akhir!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta tidak buru-buru melakukan deklarasi kemenangan.Wahyu meminta, paslon peserta Pilkada DKI Jakarta menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU DKI Jakarta.

ADVERTISEMENTS
ad40

“Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti dikata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU,” ujar Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

ADVERTISEMENTS

Sebab kata Wahyu, percuma saja salah satu paslon mendeklarasikan kemenangan satu putaran atau dua putaran.

ADVERTISEMENTS

Karena tanpa hasil resmi dari KPU, deklarasi kemenangan tersebut tidak sah.

“Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ujarnya.

“Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. 

Wahyu menyampaikan, pengumuman rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta paling lambat diumumkan tanggal 16 Desember 2024.

“Tapi kami di KPU DKI mengusahakan secepat mungkin tanpa mengganggu tahapan yang ada atau melanggar tahapan yang ada,” terang Wahyu.

Kata Wahyu, untuk rekapitulasi kecamatan dan pengumuman dimulai tanggal 28 November sampai 3 Desember 2024. 

“Mulai tanggal 4 (Desember).kita sudah masuk misalnya rekap di kabupaten kota. Nah selanjutnya sampai tingkat provinsi,” ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat pleno terkait kapan waktu yang tepat melakukan pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.

“Yang pasti kami mengikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Pramono mengatakan berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta, pasangan nomor urut 3 itu mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen. 

“Alhamdulillah hasil real account KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” kata Pramono di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Exit mobile version