Terkait temuan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengaku masih menunggu kronologis lengkap dari jajarannya, soal surat suara Pilgub Jakarta 2024 yang sudah tercoblos untuk pasangan calon tertentu.
“Kami sedang minta KPU Jakarta Timur untuk menyusun kronologi ya. Jadi nanti kalau kronologis sudah sampai di kami pasti nanti akan kami sampaikan,” ujar Wahyu saat jumpa pers di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
“Bisa jadi nanti kami dapat kronologi atau bisa jadi kami dapat rekomendasi dari Bawaslu, yang pasti sifatnya kami menunggu,” katanya menambahkan.