Polri Harus Evaluasi Oknum Polisi, Antek Pengusaha Ilegal

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Polri harus melakukan evaluasi terhadap oknum polisi yang menjadi antek pengusaha ilegal bukan syarat kelayakan pemegang senjata api (senpi).

Hal itu disampaikan komunikolog Politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi rencana evaluasi penggunaan senpi yang akan dipimpin Irwasum Polri, Irjen Deddy Prasetyo.

“Yang perlu diperiksa bukan syarat kelayakan pemegang senpi. Tapi perlu dilakukan evaluasi internal, oknum-oknum polisi yang jadi antek pengusaha ilegal,” kata Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 28 November 2024.

“Jadi jangan lagi atas dasar “tahu sama tahu” lalu merasa antar oknum masing-masing punya mainan, kemudian saling tutup dan lindungi,” sambungnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara ini mengajak pihak kepolisian untuk konsen membenahi struktur hingga pola “tahu sama tahu” hilang dari institusi tersebut.

“Tapi ketika dilakukan tindakan, malah yang ada oknum yang merasa ‘periuk nasinya’ terganggu, sehingga ambil tindakan nekat dan ekstrem. Jadi yang diperlukan adalah evaluasi manajemen struktur, bukan soal kelayakan pemegangan senpi,” pungkas dia.

Exit mobile version