Wapres Filipina yang Ancam Bunuh Presiden Kini Berurusan dengan Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kepolisian Filipina pada Rabu (26/11) mengajukan gugatan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte dan staf keamanannya, atas dugaan menyerang aparat dan tidak mematuhi perintah dalam insiden di gedung parlemen dan sebuah rumah sakit pemerintah.Polisi Quezon City mengajukan gugatan tersebut di tengah ancaman hukum terpisah terhadap Duterte, yang sebelumnya secara terbuka mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika sesuatu terjadi padanya, menurut laporan Manila Times.

Gugatan tersebut mencakup dugaan penyerangan langsung, ketidakpatuhan, dan pemaksaan berat yang terjadi dalam insiden di gedung parlemen dan rumah sakit pemerintah, menurut pernyataan kepolisian.

Kantor Duterte menyatakan akan menanggapi gugatan tersebut.

Dalam perkembangan terkait, penasihat presiden Larry Gadon pada hari yang sama mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk mencabut lisensi pengacara Duterte.

Petisi tersebut merujuk pada ancaman pembunuhan yang disampaikan Duterte terhadap presiden dan tokoh lainnya.

Duterte menuduh Romualdez, yang merupakan sepupu Presiden Marcos, menginginkan kematiannya. Ia menuding Romualdez menganggapnya sebagai “ancaman terbesar” terhadap ambisinya mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.

Marcos dan Duterte sebelumnya bersekutu dalam pemilu 2022, yang membawa mereka pada masa jabatan enam tahun.

Namun, aliansi tersebut mengalami keretakan dalam beberapa bulan terakhir. Ketegangan itu memicu Duterte mengundurkan diri dari kabinet Marcos, di mana ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Exit mobile version