BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus kematian yang menimpa seorang warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, yang terjadi pada hari Minggu (24/11/2024) lalu. Penembakan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Bangka Belitung (Babel) diduga terjadi karena Beni (48), tertangkap basah mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik PT BPL (Sinar Mas Group).
Kematian Beni telah memicu kemarahan warga setempat. Pada Jumat (29/11/2024), ratusan warga Desa Berang dan sekitarnya menggelar aksi protes di halaman Kantor PT BPL.
Ratusan masyarakat menggeruduk kantor PT BPL itu, untuk menuntut keadilan atas kejadian tersebut serta meminta perusahaan yang lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengungkapkan pihaknya sangat menyesali peristiwa ini, dan meminta perusahaan untuk mengeluarkan kebijakannya.
“Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Kami berharap pihak perusahaan betul-betul memperbaiki hubungan dengan masyarakat. CSR dan bantuan lainnya harus dilaksanakan dengan baik, jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan,” ujarnya.
Badri mengatakan, bahwa DPRD Bangka Barat telah membentuk Tim Pansus untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
“Kami DPRD sudah membahas dan sudah membentuk Tim Pansus, tolong bantu masyarakat kita. Karena ekonomi di Bangka Barat saat ini sedang tidak baik-baik saja,” katanya.
Selain itu, Badri juga meminta masyarakat agar tetap menahan diri dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan.
“Saya meminta kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Kita percayakan proses hukum dan penyelidikan kepada tim yang sudah dibentuk,” katanya.