Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Bekasi mencatat angka memprihatinkan. Dari total 1,8 juta pemilih, hanya sekitar 900 ribu orang atau 55 persen yang menggunakan hak pilihnya.Kondisi tersebut membuat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dinilai gagal mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

“Partisipasi pemilih tercatat sekitar 900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, dikutip RMOLJabar, Kamis, 28 November 2024.

Alfian menilai, dengan anggaran mencapai Rp93 miliar, seharusnya KPU Kota Bekasi dapat memastikan partisipasi pemilih yang jauh lebih tinggi.

“Rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan ketidakmampuan KPU Kota Bekasi dalam menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam hal sosialisasi kepada pemilih maupun memfasilitasi aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS),” tambahnya.

Menurut Alfian, beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya kehadiran pemilih adalah kurangnya sosialisasi masif, terbatasnya akses informasi, serta minimnya inovasi dalam menarik perhatian masyarakat.

“KPU Kota Bekasi perlu lebih kreatif dan inklusif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan mereka yang tinggal di daerah terisolasi,” tegasnya.

Alfian pun mendesak KPU Kota Bekasi untuk melakukan introspeksi mendalam guna memperbaiki strategi penyelenggaraan Pilkada mendatang. Ia menegaskan, pelaksanaan demokrasi harus lebih efektif dan partisipatif.

“Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutup Alfian.

Exit mobile version