Ojol Meradang Tidak Dimasukan sebagai Penerima BBM Subsidi, Bahlil Langsung Klarifikasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kebijakan penerima subsidi masih dalam kajian Kementerian ESDM. Hal itu ditegaskan kembali oleh  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online. 

Bahli mengatakan, belum ada keputusan resmi. Pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun pihak mana saja yang berhak mendapat subsidi. 

“Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan,” ujar Bahlil Lahadalia kepada media, di Jakarta, Jumat 29 November 2024.  

Pemerintah sedang menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada  Rabu 27 November 2024 memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Alasan Bahlil, ojol adalah kegiatan usaha dan milik pribadi.

Sontak hal tersebut menyulut protes dari para pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan rencana Bahlil untuk mengecualikan ojol dari subsidi BBM dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

Bukan tanpa alasan, sejak 2018, kata Igun, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver

Exit mobile version