NASIONAL
NASIONAL

Pria disabilitas tanpa lengan di NTB tak terima usai dijadikan tersangka pemerkosaan mahasiswi

image_pdfimage_print
Sumber: instagram merindink

BANDA ACEH – I Wayan Agus Suartama alias Agus ‘buntung’, seorang pemuda disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya buka suara usai dijadikan tersangka kasus pemerkosaan seorang mahasiswi.Kepada jurnalis Koranlombok, Agus menyatakan keberatan atas penetapan tersangka yang membuat dirinya dilarang keluar rumah oleh polisi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Agus lantas membeberkan bagaimana kronologi kasus ini.

Berita Lainnya:
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Mulanya, Agus berjalan-jalan ke teras Udayana dan berkenalan dengan seorang wanita. Lantas Agus meminta bantuan wanita tersebut untuk mengantarnya kembali ke kampus.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 Namun di tengah jalan, wanita itu malah membawa Agus ke sebuah homestay. Keduanya lantas masuk ke tempat tersebut, bahkan si wanita lah yang membayar homestay.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Viral Logo Garuda Berlatar Biru Kembali Bergema, Suarakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

“Saya ikut saja sampai masuk ke kamar dan kami melakukan itu semua. Jadi ini dasar suka sama suka,” tutur Agus.

Menurut Agus, dengan kondisi fisiknya yang terbatas, bisa saja wanita tersebut melawan jika memang merasa terancam. “Tapi dia yang fasilitasi, masa saya dibilang memerkosa? Saya akui kami lakukan itu tapi dia yang membuka pakaian saya,” katanya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya