Sumber: instagram merindink |
BANDA ACEH – I Wayan Agus Suartama alias Agus ‘buntung’, seorang pemuda disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, akhirnya buka suara usai dijadikan tersangka kasus pemerkosaan seorang mahasiswi.Kepada jurnalis Koranlombok, Agus menyatakan keberatan atas penetapan tersangka yang membuat dirinya dilarang keluar rumah oleh polisi.
Agus lantas membeberkan bagaimana kronologi kasus ini.
Mulanya, Agus berjalan-jalan ke teras Udayana dan berkenalan dengan seorang wanita. Lantas Agus meminta bantuan wanita tersebut untuk mengantarnya kembali ke kampus.
Namun di tengah jalan, wanita itu malah membawa Agus ke sebuah homestay. Keduanya lantas masuk ke tempat tersebut, bahkan si wanita lah yang membayar homestay.
“Saya ikut saja sampai masuk ke kamar dan kami melakukan itu semua. Jadi ini dasar suka sama suka,” tutur Agus.
Menurut Agus, dengan kondisi fisiknya yang terbatas, bisa saja wanita tersebut melawan jika memang merasa terancam. “Tapi dia yang fasilitasi, masa saya dibilang memerkosa? Saya akui kami lakukan itu tapi dia yang membuka pakaian saya,” katanya.