BANDA ACEH – Parlemen memuji langkah berani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar skandal pupuk palsu. Langkah tersebut dinilai kebijakan berani, untuk melindungi petani di Indonesia. Total ada empat perusahaan yang memproduksi pupuk palsu, dimasukkan dalam blacklist. Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Kini, keempat perusahaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Keempat perusahaan itu adalah CV Mitra Sejahtera Semarang yang mengedarkan Merk Sangkar Madu dan CV Barokah Prima Tani Gresik yang mengedarkan merk Godhong Prima. Kemudian PT Multi Alam Raya Sejahtera Gresik yang mengedarkan merk MARS dan PT Putra Raya Abadi yang mengedarkan merk Gading Mas.
“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuhkan para petani dan juga pertanian Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo dalam keterangannya Sabtu (30/11). Menurut Firman, tindakan Amran patut diacungi jempol karena bergerak cepat dan secara berani telah menyelamatkan petani dari gangguan pupuk palsu yang hampir beredar luas.
“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamatkan petani. Jadi Kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu merupakan pelanggaran hukum,” katanya.
Selain itu, Firman juga memuji keberanian Amran atas upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan kerjanya. Yaitu dengan menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat pada peredaran pupuk ilegal. Sebanyak 11 pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga staf.
“Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang menjadi visi Presiden sehingga orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.
Informasi tambahan, Mentan juga telah menindak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang. “Karena itu sekali lagi, saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran yang telah menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” katanya.
Meski demikian, Firman berharap pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan produksinya secara benar dan prosedural. “Sehingga di samping menindak tegas pemalsu-pemalsu pupuk, proses perijinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian. Jangan sampai pupuk ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” jelasnya.