NASIONAL
NASIONAL

Waketum MUI Ingatkan Perselisihan Pilkada Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

BANDA ACEH – Masyarakat diminta untuk bersabar dalam menunggu hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).”Kami memohon kepada masyarakat luas untuk tetap sabar menunggu perhitungan resmi dari KPU. Semua ini telah diatur dalam undang-undang yang merupakan hasil musyawarah dan mufakat,” ucap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Marsudi, kesuksesan pilkada tidak hanya dilihat dari proses pemilihan saja, tetapi juga dari cara masyarakat menghormati hasil dan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga segala bentuk perselisihan atau ketidakpuasan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab sikap terburu-buru atau tindakan yang melanggar hukum, hanya akan merusak tatanan demokrasi.

“Ketika ada masalah, kembalikanlah kepada hukum yang telah disepakati bersama. Hormati lembaga-lembaga seperti KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras untuk menyukseskan proses ini,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Uchuwan ini menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam menjaga integritas demokrasi. Di mana Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang mampu menyelesaikan sengketa secara adil.

“Hukum adalah hasil dari perkembangan masyarakat itu sendiri, dan kita harus menjadikannya sebagai pegangan bersama,” paparnya.

Marsudi juga turut mengapresiasi kerja keras pemerintah dan semua pihak atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

Bagi pemimpin yang terpilih, ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak demi kemaslahatan rakyat, sebab kebijakan pemimpin harus didasarkan pada manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita percayakan kepada pemerintah untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi rakyat. Selamat kepada para calon yang terpilih, semoga mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” demikian Marsudi Syuhud.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya