BANDA ACEH – Beredar video diduga kuat aksi koboi anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) ketika menembak siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17).Penembakan itu mengakibatkan Gamma mengalami luka tembak, kemudian sempat dirawat diRSUP dr Kariadi Semarang. Namun nyawanya tak tertolong.
Dalam rekaman video berdurasi sekira 41 detik itu, terjadi pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Tampak seorang pria yang diduga Aipda Robig, memakai helm warna gelap, atasan warna terang dan bawahan warna gelap di atas sepeda motor matic.
Awalnya pria tersebut di tepi jalan kemudian menaiki motor ke tengah jalan, menaruh motornya di tengah jalan.
Kemudian, dia turun dari motor dan langsung menembakkan pistol senjata api ke 3 sepeda motor yang melintas.
Penembak itu tampak sempat terjatuh. Kemudian mencoba mengejar menaiki sepeda motor dan kembali terjatuh dari atas motor, sebelum tancap gas kembali ke arah tiga sepeda motor itu melaju.
Pada video itu, tidak terlihat tawuran antar-gangster atau kelompok remaja, sebagaimana narasi yang disampaikan pihak Kepolisian setempat.
Salah satu pihak keluarga yang enggan disebut identitasnya, menyebut sudah berhasil melihat rekaman CCTV itu juga.
“Kalau dia (polisi) bilang korban melakukan perlawanan, apa membuat keselamatan si polisinya terancam itu kan enggak ada sama sekali. Dia jatuh (polisi) karena mendekat sendiri, dia nembak terus kesenggol sendiri, tembakan langsung mengarah ke korban semua,” kata salah satu anggota keluarga.
Diketahui, pada insiden itu korbannya adalah Gamma Rizkynata Oktafandy (18) yang meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Wartawan juga mendapat informasi rekan Gamma, bernama Satria juga menderita luka tembak dan sempat mendapatkan perawatan di RS Tugurejo Semarang yang dikonfirmasi direktur rumah sakit setempat.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan penyidik yang nantinya menilai video tersebut.
“Mari kita ikuti bersama, dan tentunya dalam proses penyidikan kan tidak semua proses kita vulgar kita sampaikan ke umum. Nanti silahkan ikuti sidangnya, di sidang nanti terbuka akan ada penjelasan, ada hakim, saksi maupun terdakwa yang hadir, transparan sekali,” kata Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).