NASIONAL
NASIONAL

Connie Bakrie Dipanggil Polda Metro Jaya terkait Hoaks, PDI-P Tuding Ada Kriminalisasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus penyebaran berita bohon atau hoaks pada Senin (2/12/2024) hari ini.“Ya, kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember akan dipanggil oleh ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama,” ujar Ronny kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ronny beranggapan, pemanggilan itu merupakan bentuk kriminalisasi berkaitan dengan kritiknya terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sebab, rencana pemeriksaan terhadap Connie muncul setelah sebelumnya menjadi narasumber, dan memberikan pandangan terhadap situasi Politik saat ini.

Berita Lainnya:
Utang Menggunung Rp80 Triliun, Pejabatnya Banyak Korupsi, WSKT Harus Jual Jalan Tol
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sementara, tidak ada kejelasan dari kepolisian terkait kelanjutan dugaan kasus yang dituduhkan terhadap Connie.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Oleh karena itu, PDI-P bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Connie dalam perkara ini.

“Tentunya kami dari partai melihat bahwa Kami menduga ini adalah bagian dari kriminalisasi. Sehingga kami perlu untuk mendampingi, karena ini kasus lama di Maret 2024 ya,” kata Ronny.

“Kasus yang lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba tiba sekarang dipanggil ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini, terkait dengan Pemilu di podcast saudara Bang Faisal,” ujar dia.

Berita Lainnya:
Kronologi Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Lampung

Diberitakan sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan seseorang berinisial AK (24) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

Melalui Instagram pribadinya, Connie disinyalir menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024. Connie disebut membuat pernyataan bahwa Polri memiliki akses ke Sirekap dan bisa menyunting Formulir C1 melalui polres-polres.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya