Tapi Kombes Irwan Anwar menolak memperlihatkan isi rekaman video penembakan itu.
Saksi-saksi di lapangan menyatakan, polisi telah mengambil rekaman video dari CCTV di masjid dan minimarket Alfamart di sekitar lokasi kejadian.
Saat jumpa pers polisi hanya memutar video rekaman selama beberapa detik suasana di lokasi kejadian sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Tapi polisi menolak memutar lebih panjang video tersebut. Polisi sudah menghentikan pemutaran isi rekaman video CCTV tersebut yang memperlihatkan kejadian penembakan.
Para oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut mengklaim memiliki rekaman video peristiwa itu.
Komnas HAM Selidiki Potensi Pelanggaran HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Sebab, video CCTV peristiwa itu tidak diungkapkan secara transparan oleh polisi.
“Kami harus melihat bukti dan fakta.”
“Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan,” kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.
Kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).
Juga oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (22/11/2024) dini hari.
Akibat peristiwa ini, ketiga pelajar tersebut terkena peluru panas yang melesat dari tangan Robig Zaenudin.
Dua pelajar dinyatakan selamat atas insiden ini.
Sementara, satu pelajar lainnya, Gamma meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.
Menurut polisi, pihak yang membawa korban ke rumah sakit adalah lawan tawurannya dan anggota polisi yang terlibat.
“Identitas korban baru diketahui sekitar pukul 10 pagi. Hal ini karena yang membawanya ke rumah sakit adalah lawan tawurannya,” kata Kombes Irwan Anwar.
Komnas HAM Sudah Panggil 14 Saksi
Komnas HAM juga sudah meminta keterangan kepada 14 saksi, terutama para saksi di sekitar lokasi yang disebut sebagai lokasi penembakan yakni di Jalan Candi Penataran Raya.
“Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami dan memastikan fakta-faktanya yang ada,” beber Ulil.
Uli mengatakan, Komnas HAM telah meminta kepada polisi supaya adanya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.
Pihaknya juga mengingatkan agar polisi menertibkan masyarakat dengan cara yang baik.
“Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak),” ungkap Ulil.
Pihaknya juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dengan merekomendasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kompolnas Kumpulkan Jejak Digital di Lokasi Penembakan
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan jejak digital menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus.
Anam menjelaskan jejak digital yang ditemukan di lokasi kejadian dapat memperjelas bagaimana peristiwa penembakan itu terjadi.
“Jejak digital ini menjadi salah satu bahan utama untuk membuat peristiwa lebih terang dan menegakkan keadilan,” kata Anam usai mengunjungi keluarga korban di Padas, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Sabtu (30/11/2024).
Bukti yang diambil dari titik yang relevan, kata Anam, dapat menggambarkan inti dari peristiwa penembakan