BANDA ACEH – Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak tanggung-tanggung, tuduhannya dia melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.
Agus mengaku tak berdaya dengan tuduhan tersebut. Dia meminta keadilan dan dukungan seluruh warga Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang dialaminya.
“Kita lihat dengan kondisi seperti ini (tak punya tangan) bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan, sedangkan saya tidak bisa buka baju dan celana sendiri,” ujar Agus saat ditemui di kediamannya, Monjok Grie, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (1/12/2024).
Agus menceritakan sepanjang hidupnya menggantungkan diri kepada orang lain, dalam hal ini ibunya. Dia tercatat sebagai mahasiswa semester VII sekolah tinggi negeri di Mataram, sekaligus seorang seniman gamelan.
“Apa daya saya dengan tuduhan ini. Bagaimana cara saya melakukan pemerkosaan?,” katanya.
Agus berharap netizen dan Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya. Dia mengaku masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.
“Saya ingin bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo, Saya ingin memberikan karya seni gamelan saya,” ucapnya.
Dia berharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
“Saya ingin agar bisa kembali seperti semula,” ujarnya.
Sementara Ibu Agus, Gusti Ayu Ariparni mengaku syok atas penetapan tersangka terhadap anaknya. Dia meminta anaknya tidak dihukum karena berkeyakinan, Agus tidak melakukan hal yang disangkakan.
“Saya kaget. Keadaan anak sudah seperti ini sejak lahir. Kok bisa anak saya dituduh seperti ini,” katanya.
Diketahui, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini menjadi tahanan rumahSubdit IV Renakta Ditkrimum Polda NTB.