NASIONAL
NASIONAL

Pasca Insiden Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Sempat Susah Dihubungi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi III DPR RI minggu ini akan memanggil Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk mengklarifikasi kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) besok.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR karena merusak citra Polri secara keseluruhan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penemnakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolrestabes Semarang Sempat Susah Dihubungi

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Habiburokhman bilang kinerja Kapolres Semarang layak dievaluasi karena pasca peristiwa penembakan tersebut, Kapolres Semarang tidak bisa dihubungi.

“Banyak sekali masyarakat yang mengatakan kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja engak angkat telepon,” pungkasnya.

Pihaknya akan menggelar rapat bersamaan pemanggilan Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Berita Lainnya:
Driver Ojol Geruduk Kantor Gojek di Blok M Jakarta, Bawa 4 Tuntutan ke Manajemen

 Komisi III DPR Selasa esok akan memanggil Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk mengklarifikasi kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang.

Menanggapi pemanggilan oleh DPR, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan siap ke Jakarta memenuhi panggilan.

Dia bilang, selain Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah menurunkan tim ke Semarang menyelidiki kasus ini. “Kompolnas dan Komnas HAM kan sudah turun juga ke Polda kemarin,” kata Kombes Irwan Anwar.

Komnas HAM Cek CCTV, Selidiki Potensi Pelanggaran HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa adanya potensi dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Sebab, video CCTV peristiwa itu tidak diungkapkan secara transparan oleh polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, sudah mengakui ada dua tembakan yang dilepaskan ketika kejadian dan keduanya mengarah ke badan korban.

“Dua tembakan itu mengarah kepada korban. Tidak ada (tembakan peringatan),” kata Kombes Artanto.

Polisi berkilah menembak karena melerai tawuran.

Polisi sudah menahan Ajun Inspektur Polisi Dua berinisial R yang menjadi pelaku penembakan ke siswa SMK. 

Keluarga korban juga telah melapor dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku punya bukti video penembakan. 

Berita Lainnya:
Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

“Ada korbannya, ada video penembakannya, ada tersangkanya, ada saksinya. Lengkap,” kata dia dalam konferensi pers dengan wartawan.

Tapi Kombes Irwan Anwar menolak memperlihatkan isi rekaman video penembakan itu.

Saksi-saksi di lapangan menyatakan, polisi telah mengambil rekaman video dari CCTV di masjid dan minimarket Alfamart di sekitar lokasi kejadian. 

Saat jumpa pers polisi hanya memutar video rekaman selama beberapa detik suasana di lokasi kejadian sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Tapi polisi menolak memutar lebih panjang video tersebut. Polisi sudah menghentikan pemutaran isi rekaman video CCTV tersebut yang memperlihatkan kejadian penembakan.

Para oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut mengklaim memiliki rekaman video peristiwa itu.

Komnas HAM mengambil sikap untuk turut menyelidiki kasus yang melibatkan siswa di bawah umur ini.

“Kami harus melihat bukti dan fakta.”

“Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan,” kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing, baru-baru ini.

Kasus ini melibatkan tiga pelajar SMKN 4 Semarang meliputi GRO (17) alias Gamma, AD (17), dan SA (16).

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya