NASIONAL
NASIONAL

Pengawasan Senjata Api di Polri Jangan Hanya Formalitas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri yang terus berulang kembali mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kasus penembakan terhadap warga sipil di Semarang dan insiden antaranggota Polri di Solok Selatan, Sumatera Barat, memicu desakan untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto, menilai akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi. “Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas,” ujar Rangga dalam keterangan persnya, Minggu (1/12/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Rangga menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Berita Lainnya:
Menko Polkam Tegaskan Semua Oknum Pejabat yang Terlibat Kasus Judi Online akan Diproses Hukum
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, yang menyatakan bahwa DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menambahkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi. “Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

Berita Lainnya:
DPR Sebut Kualitas Pendidikan Pengaruhi SDM Dunia Kerja di Indonesia

“Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata tapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu,” katanya.

“Penggunaan senjata penting untuk dievaluasi ulang. Satu, pengendalian senjata dan pengendalian yang pegang senjata,” kata Anam.

Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini ialah terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri.

“Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas,” tuturnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya