NASIONAL
NASIONAL

Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Saya berkeberatan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Tito mengatakan posisi Polri sudah dipisahkan dan berada di bawah presiden merupakan amanat Reformasi 1998.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Karena dari dulu sudah dipisahkan, di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sebelumnya PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI.

Berita Lainnya:
Tak Terima Kalah Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Resmi Ajukan Gugatan ke MK
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan usulannya itu karena banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang Politik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Padahal, Deddy mengatakan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa,” kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).

Berita Lainnya:
Akhirnya Jubir Kepresidenan Adita Irawati Minta Maaf
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya