BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku keberatan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Saya berkeberatan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Tito mengatakan posisi Polri sudah dipisahkan dan berada di bawah presiden merupakan amanat Reformasi 1998.
“Karena dari dulu sudah dipisahkan, di bawah presiden. Itu kehendak reformasi,” ujarnya.
Sebelumnya PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan usulannya itu karena banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang Politik.
Padahal, Deddy mengatakan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
“Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa,” kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri.