BANDA ACEH – Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela angkat bicara soal desakan publik untuk segera menetapkan tersangka, Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas.“Dari Ditreskrimum Polda Jateng akan penetapan terhadap tersangka di mana pelaku (Aipda Robig) sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jawa tengah,” kata Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Helmy menjelaskan pihaknya akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, setelah cukup bukti. Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan olah TKP dan mendapatkan keterangan ahli. “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli,” ucapnya.
Helmy menyatakan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) mengenai senjata api (senpi) dan proyektil yang diduga digunakan dalam kasus penembakan Gamma. “Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan daei pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kmrn sudah kita kirim,” ujarnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI akan menghadirkan Kapolrestabes Semarang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Pemanggilan ini dilakukan untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah, oleh oknum polisi.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga akan menghadirkan keluarga Alm. Gamma, korban tewas penembakan. Agenda ini diketahui untuk meminta klarifikasi kedua belah pihak atas kasus tersebut.
Berdasarkan jadwal melalui humas DPR RI, pemanggilan Kapolres Semarang beserta jajarannya dan Keluarga Alm. Gamma dilakukan di ruang Rapat Komisi III DPR RI. Agenda ini akan dilaksanakan pukul 09.30 WIB.