BANDA ACEH – Amarah Tiongkok kembali tersulut setelah Amerika Serikat menyetujui penjualan senjata senilai 385 juta Dolar AS (Rp6,1 triliun) ke wilayah Taiwan.Dalam pernyataannya pada Senin 2 Desember 2024, juru bicara Kementerian Pertahanan Nasional Tiongkok Kolonel Senior Wu Qian mengatakan penjualan senjata AS ke wilayah Taiwan telah melanggar prinsip satu Tiongkok dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS,.
“Kami sangat tidak puas dan menentang keras hal itu, dan telah mengajukan pernyataan tegas kepada pihak AS,” kata Wu, seperti dikutip dari Global Times, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Wu, selama ini AS memiliki catatan buruk dalam penjualan senjata ke wilayah Taiwan.
“Sementara mengklaim untuk menjaga perdamaian dan mempromosikan stabilitas, sebenarnya telah mencampuri urusan dalam negeri dan merusak perdamaian, yang telah lama diakui oleh masyarakat internasional,” kata Wu.
Ia juga mengkritik langkah Partai Progresif Demokratik (DPP), yang menurutnya secara gegabah mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat untuk membayar biaya perlindungan kepada AS dengan uang hasil jerih payah rakyat biasa.
“Upaya mereka untuk mengandalkan AS untuk mencari kemerdekaan dan mengejar kemerdekaan melalui cara militer pada akhirnya akan mengarah pada penghancuran diri,” kata Wu.
“Masalah Taiwan merupakan inti dari kepentingan inti Tiongkok, landasan Politik dasar hubungan Tiongkok-AS, dan garis merah pertama yang tidak dapat dilintasi dalam hubungan Tiongkok-AS,” ujarnya.
Wu menambahkan bahwa Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA) akan terus memperkuat kesiapan militernya dan dengan tegas mengalahkan segala upaya untuk memerdekakan Taiwan atau campur tangan eksternal.