BLANGPIDIE – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh Barat Daya (Abdya), Muazam, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dinilai merugikan petani sawit.
“Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang ditetapkan dalam SK Gubernur Aceh mencapai Rp3.352 per kilogram,” kata Muazam di Blangpidie, Senin (2/12/2024).
Namun, kata dia, harga TBS kelapa sawit yang diterima petani dari PKS hanya Rp2.750 per kilogram, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
“Selisih harga sebesar Rp580 per kilogram ini sangat merugikan petani. Dalam satu hari, produksi TBS petani Abdya mencapai 800 ton. Jika dihitung, kerugian yang dialami petani setiap bulan bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Muazam.
Oleh karena itu, ketua Apkasindo Abdya itu meminta unsur Forkopimda untuk segera mengambil tindakan guna mengatasi perbedaan harga yang signifikan ini.
“Tolong bapak Forkopimda dikondisikan. Perbedaan harga penetapan pemerintah dengan harga tampung di lapangan cukup jauh beda,” tambahnya.
Selain itu, Muazam juga menyoroti adanya harga siluman yang semakin memperburuk kondisi petani sawit di Abdya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menyejahterakan petani sawit di wilayah tersebut.