BANDA ACEH – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Di Kabupaten Bogor, seorang anggota Polri tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.Aipda Nikson Pangaribuan, 41, nama anggota polisi itu, mendorong ibunya hingga terjatuh. Lalu, dia menghantam kepala ibunya dengan menggunakan tabung elpiji melon.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu (1/12) pukul 21.30 di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Waktu itu, Herlina –korban– sedang melayani pembeli di warungnya. “Saat itu ada seorang saksi bernama Bangun sedang berbelanja di warung Bu Herlina,” terang Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah dilansir dari Radar Bogor. Selain Herlina, Bangun melihat Aipda Nikson di dalam warung.
Pada saat itulah Bangun melihat Aipda Nikson tiba-tiba mendorong tubuh Herlina hingga terjatuh di lantai. Melihat ibunya tak berdaya, Nikson yang berdinas di Polrestro Metro Bekasi Kota itu bukannya kasihan. Dia justru mengambil tabung elpiji melon (3 kg). Dengan kalap, Nikson menghantam kepala ibunya dengan tabung elpiji warna hijau itu. Tak cukup sekali, dia menghantam kepala ibu yang melahirkannya itu hingga tiga kali. Herlina pun terkapar.
Melihat Nikson mengamuk, Bangun ketakutan. Dia kabur. Bangun menceritakan peristiwa itu kepada seorang teman bernama Hotbin. Mereka lalu kembali ke warung dan melihat Herlina tergeletak tak berdaya. Herlina lantas dilarikan ke RS Kenari. ’’Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia,’’ ujar Kompol Wahyu.
Dia mengatakan, Nikson sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap. Dia lalu membuat kekacauan karena memarkir kendaraan di tengah jalan raya, tepatnya di depan RS Hermina Cileungsi. Setelah itu, Nikson berjalan kaki menuju sebuah kafe. Aksi nekatnya berakhir setelah petugas Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor dan Polres Bekasi membekuknya. Dia dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan menggunakan ambulans.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, satu tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang digunakan untuk memukul korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pelaku akan dijerat secara pidana maupun etik. “Saat ini proses etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya. Sedangkan proses pidananya di kami,” katanya. Kendati pelaku anggota polisi aktif, Rio berjanji tidak memberikan perlakuan istimewa. Sebaliknya, dia berjanji memproses kasus tersebut dengan tegas. “Dia (pelaku, Red) sangat keterlaluan. Kami tidak akan main-main memproses kasus ini,” tegasnya.
Rio belum menjelaskan secara detail mengapa Aipda Nikson tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Dia hanya mengatakan bahwa pelaku terlibat cekcok dengan ibunya. Dia juga berjanji mengenakan pasal dengan hukuman yang paling berat terhadap pelaku.
“Penyidik sedang melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya,” tandasnya.