LIFESTYLE

Kabar Terbaru KPK soal Raffi Ahmad, Ternyata Tak Kunjung Lapor Harta Kekayaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Raffi Ahmad belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Harta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Rp 7 Miliar, Terancam Dicopot karena Kasus Polisi Tembak Polisi

Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.

“Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN),” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).

Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

“Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing,” kata Pahala.

Berita Lainnya:
Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.

“Sedang proses kalau LHKPN,” kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).

Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.

“Pokoknya sesegera mungkin selesai,” ucapnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya