KPK Ultimatum Gus Miftah Segera Setor LHKPN, Termasuk soal Jam Tangan Mewah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penggunaan jam tangan mewah oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa jam tangan tersebut harus dilaporkan oleh Gus Miftah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENTS
ad46

“KPK mengimbau Wajib Lapor (Gus Miftah) untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN,” kata Budi kepada Inilah.com, Senin (4/12/2024).

ADVERTISEMENTS

Budi mengultimatum Gus Miftah, yang hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya, untuk segera menyampaikan laporan LHKPN sebelum batas waktu pada 22 Januari 2025 terhitung 3 bulan sejak pelantikan. Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut harus tepat waktu dan mencakup seluruh harta fisik yang dimiliki.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Budi.

ADVERTISEMENTS

Sorotan terhadap jam tangan mewah Gus Miftah pertama kali diungkap oleh akun @UmarHasibuan_ di media sosial X.

ADVERTISEMENTS

Dalam foto yang diunggah ke laman X ini, Gus Miftah terlihat mengenakan jam tangan mewah dari brand Rolex yaitu Rolex GMT-Master II 16710 Coke. Jam tangan ini terlihat berwarna silver dengan lingkarannya yang berwarna merah.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan harga yang tercantum di laman Chrono24, jam tangan tersebut dijual dengan kisaran harga 10.300 dolar AS hingga 11.995 dolar AS, atau sekitar Rp190 juta hingga Rp200 juta.

ADVERTISEMENTS

Gus Miftah sebelumnya menjadi sorotan publik setelah insiden viral yang melibatkan seorang pedagang es teh bernama Sunhaji. Dalam acara Magelang Bersholawat pada akhir November lalu, Gus Miftah menuai kritik karena dianggap melecehkan pedagang tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah terlihat memanggil Sunhaji dan bertanya, “Es tehmu isih akeh nggak? (Es tehmu masih banyak nggak?)”

Namun, tanpa menunggu jawaban, ia melontarkan ucapan yang dianggap kasar.

“Ya sana jual, gob**k,” katanya sambil tertawa. Kamera kemudian menyorot pedagang es yang tampak menghela napas panjang.

“Jual dulu, nanti kalau belum laku ya sudah. Takdir,” imbuh Gus Miftah sambil tertawa.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version