UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

2 Rumah Mewah di Batam Digeledah, Terkait Penangkapan 40 Kg Sabu

BANDA ACEH – Dua rumah di kawasan perumahan mewah di Batam digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan 40 kilogram narkotika jenis sabu pada 29 November 2024.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan baru saja selesai, dimulai dari Perumahan Sukajadi lalu ke Perumahan Palm Beach,” ujarnya melalui telepon, Kamis siang.

Berita Lainnya:
Viral Video Remaja Banyuwangi Diduga Lecehkan Kitab Suci Alquran, Kasus Ditangani Polda Jatim

Rumah Bandar Jaringan Narkoba

Penggeledahan pertama dilakukan di Perumahan Sukajadi, Batam Kota, dan dilanjutkan ke Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja.

Kedua rumah ini diduga milik seorang bandar narkoba berinisial M. Informasi mengenai M diperoleh dari enam tersangka yang sebelumnya ditangkap.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Penggeledahan ini pengembangan dari penangkapan enam orang tersangka yang saat ini sudah kami amankan,” tambah Bubung.

Berita Lainnya:
Ajaib! Warga Sumbar Takjub Air Sungai Ombilin Mendadak Jernih Pasca Banjir, Mirip Sungai Aare di Swiss

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diduga mencapai 40 kilogram sabu. Namun, Bubung belum memberikan detail jumlah pasti.

“Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Jakarta. Kegiatan ini serentak dilakukan di 10 provinsi. Bisa cek di media sosial BNN,” jelasnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.