NASIONAL
NASIONAL

2 Rumah Mewah di Batam Digeledah, Terkait Penangkapan 40 Kg Sabu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua rumah di kawasan perumahan mewah di Batam digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024).Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan 40 kilogram narkotika jenis sabu pada 29 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, membenarkan penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Penggeledahan baru saja selesai, dimulai dari Perumahan Sukajadi lalu ke Perumahan Palm Beach,” ujarnya melalui telepon, Kamis siang.

Berita Lainnya:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 25 Orang dan Puluhan Paket Sabu
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Rumah Bandar Jaringan Narkoba

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Penggeledahan pertama dilakukan di Perumahan Sukajadi, Batam Kota, dan dilanjutkan ke Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kedua rumah ini diduga milik seorang bandar narkoba berinisial M. Informasi mengenai M diperoleh dari enam tersangka yang sebelumnya ditangkap.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Penggeledahan ini pengembangan dari penangkapan enam orang tersangka yang saat ini sudah kami amankan,” tambah Bubung.

Berita Lainnya:
Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diduga mencapai 40 kilogram sabu. Namun, Bubung belum memberikan detail jumlah pasti.

“Keterangan lebih lanjut akan dirilis di Jakarta. Kegiatan ini serentak dilakukan di 10 provinsi. Bisa cek di media sosial BNN,” jelasnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya