BANDA ACEH – Anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Arief Susilo, ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat, karena terlibat bisnis jaringan narkoba sabu-sabu.
Anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut, dulunya adalah opsnal Satresnarkoba tugas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi yang pernah mengungkap kasus narkoba itu kini tertangkap karena menjadi pemodal bandar narkoba.
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto, Arief ditangkap setelah dua rekannya Fatah dan Erwin ditangkap BNN.
Arief mengenal kedua orang tersebut saat bertugas di NTB. Keduanya adalah mantan tersangka yang pernah ditangkap Arief.
Setelah kasusnya selesai dan keduanya diproses hukum, Arief pindah tugas ke Surabaya. Namun hubungan Arief masih menjalin komunikasi dengan Fattah dan Erwin.
“Saudara Arief sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan mengenal Fatah dan ada satu lagi (Erwin) yang ada di Sumut. Dulunya mereka tangkapan dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto.
Jaringan bisnis sabu ini tertata rapi. Arief menjadi pemodal sementara Fatah dan Erwin menjadi kurir. Fatah dan Erwin kemudian merekrut anak buah yang tersebar di NTB dan Pasuruan.