BANDA ACEH – DPR RI menantang Korlantas Polri untuk mau diaudit perihal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM.
Tantangan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) pada Rabu (4/12/2024).
Awalnya Benny K Harman mengatakan bahwa urusan Polisi sudah terlalu banyak.
Seharusnya kata Benny, Polisi fokus ke masalah kriminal dan tidak usah dilibatkan dalam pengurusan SIM dan STNK.
Sebab kata Benny K Harman, Polisi tidak seharusnya dibebankan untuk mencari uang oleh negara.
Maka menurutnya, hal itu diserahkan saja ke Kementerian Perhubungan sehingga Polisi hanya berurusan dengan kecelakaan lalu lintas saja.
Benny K Harman pun mempertanyakan kebijakan perpanjangan SIM. Dia bertanya apa manfaatnya untuk masyarakat memperpanjang SIM.
Kapolrestabes Semarang Saudara SYL
Terlebih kebijakan memperpanjang SIM menurut politisi Partai Demokrat itu hanya memberatkan masyarakat.
Terutama masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil yang harus lima tahun sekali hingga naik pesawat untuk perpanjang SIM di kota-kota besar.
Kemudian Benny K Harman menantang Polisi untuk berani diaudit perihal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM.
“Saya ingin sekali diaudit, saya ingin dapat laporan tahun 2024 ini berapa banyak SIM yang diterbitkan? berapa yang diperpanjang? berani enggak diaudit? coba Pak Kakorlantas audit,” tantangnya seperti dimuat Youtube Tv Parlemen.
Pun Benny K Harman menantang Korlantas mengaudit perusahaan yang mencetak SIM dan yang mengeluarkan kaleng pelat nomor