NASIONAL
NASIONAL

Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Haram Hukumnya Dilimpahkan ke Pengadilan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pemerintah menyatakan pengguna narkoba tidak akan diproses hukum, tapi akan direhabilitasi. Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pun menegaskan haram hukumnya jika pemakai narkotika diseret ke meja hijau.”Kemudian untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna. Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Haram hukumnya bagi kami untuk melimpahkan ke pengadilan kalau itu adalah pengguna narkotika,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Korban Rudapaksa Agus Buntung Jadi 13 Orang, Mulai dari Mahasiswi hingga Anak Dibawah Umur
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Burhanuddin menambahkan kejaksaan zero tolerance atas kasus narkoba. Karena itu, untuk pengedar dan bandar narkotika akan dituntut hukuman maksimal pada persidangan.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara, khususnya untuk para pengedar pabrikan dan bandar itu hampir, 20 sampai 30 tiap bulannya untuk tuntutan mati,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan penyelesaian perkara secara damai untuk pengguna narkoba akan dilakukan jika lolos asesmen.

Berita Lainnya:
Polda Jateng Buka Suara soal Tuntutan Kapolres Semarang Dicopot
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pengawasan akan dilakukan agar pengguna narkotika yang direhabilitasi betul-betul sembuh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab supaya tidak diproses, namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan (penyalahgunaan narkoba),” ujar Listyo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Jenderal bintang empat Polri ini pun meminta jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya