NASIONAL
NASIONAL

Kunci Penyelesaian Kasus Harun Masiku Adalah Transparansi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.Bagi aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, langkah Maruarar ini mencerminkan adanya kebuntuan dalam penanganan kasus Harun Masiku yang telah berlarut-larut sejak 2020.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

Berita Lainnya:
Ramai Isu Ustadz Adi Hidayat Gantikan Si Miftah alias Ta'im setelah Komentari Nasib Sunhaji
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam pencarian Harun Masiku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Sunhaji Buat Video Minta Prabowo Tak Pecat Si Miftah alias Ta'im, Netizen Curiga: Apa Bapak Dapat Tekanan?
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya