BANDA ACEH – Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Maruarar Sirait mengumumkan sayembara senilai Rp8 miliar untuk menemukan keberadaannya.Bagi aktivis antikorupsi, Hardjuno Wiwoho, langkah Maruarar ini mencerminkan adanya kebuntuan dalam penanganan kasus Harun Masiku yang telah berlarut-larut sejak 2020.
“Kasus Harun Masiku tidak hanya soal seorang individu, tetapi telah menjadi simbol persoalan mendasar dalam sistem hukum kita,” kata Hardjuno kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Hardjuno mengaku prihatin dengan lemahnya koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan menangkap Harun Masiku meskipun sudah ada informasi terkait keberadaannya.
Dia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam pencarian Harun Masiku.
“Sayembara ini menunjukkan keprihatinan masyarakat. Namun, keadilan tidak boleh hanya bergantung pada inisiatif individu,” tuturnya.
“Aparat penegak hukum harus mempercepat penyelidikan dan mengevaluasi kendala yang ada,” tandasnya.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. Dia kini menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.