Puan Ajari Hasto untuk Hormati MKD DPR, Bukannya Kompori Kader Ulangi Kesalahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua DPR RI Puan Maharani menyanggah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyuruh legislator banteng moncong putih Yulius Setiarto untuk kembali menyuarakan intervensi polisi di Pilkada 2024, usai yang bersangkutan kena sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.Puan mengajari Hasto soal posisi MKD yang harus dihormati bukan diremehkan. Diakuinya, setiap anggota dewan memiliki hak menyampaikan pendapat, namun MKD DPR RI menjalankan tugasnya dalam mengawasi sikap mereka.  

“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun juga MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut kemudian harus dicek atau tidak dicek (sikapnya),” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Puan mengatakan, seharusnya partai yang kadernya terkena sanksi dari MKD segera mendisiplinkan anggotanya agar lebih santun dalam berperilaku. Bukannya, malah mengompori untuk melawan sanksi dari MKD.

“Jikalau kemudian dianggap dalam pernyataannya atau tingkah lakunya itu ada hal yang harus kami cermati atau kemudian kami evaluasi, tentu saja kami harus menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP ini menyatakan MKD DPR RI sudah bersikap profesional dalam menangani kasus etik Yulius. Ia meyakini AKD pimpinan Nazaruddin Dek Gam ini sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Dalam mekanisme dan profesionalitas yang kami lakukan melalui MKD,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecam keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi teguran anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto.

Ia malah menyuruh kader banteng moncong putih untuk bersuara lagi soal ketidaknetralan polisi di Pilkada 2024, akar masalah yang membuat Yulius kena sanksi. Hasto pun menuduh MKD bagian dari kekuasaan yang bermain dengan partai cokelat–julukan untuk polisi dari Hasto–dalam menumbangkan PDIP di Pilkada.

“Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Hasto menyayangkan langkah MKD yang lebih memilih menjatuhkan sanksi kepada Yulius daripada melindungi hak imunitasnya sebagai anggota DPR. Menurutnya, MKD seharusnya mendukung setiap anggota DPR dari fraksi manapun yang menjalankan fungsi pengawasan dan menyuarakan kebenaran.

“Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui,” ucap Hasto.

MKD menjatuhkan sanksi terhadap Yulius buntut pernyataannya soal dugaan keterlibatan partai cokelat atau ‘parcok’ di Pilkada Serentak 2024. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan Yulius terbukti melanggar etik melalui pernyataannya yang diunggah melalui sosial media pribadi Tiktok miliknya.

Exit mobile version