BANDA ACEH – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkap terdapat lima pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh warga negara asing (WNA) buronan internasional untuk mengunjungi Indonesia.“Jadi, yang selalu digunakan oleh para pelaku kejahatan di Indonesia itu lima besar di antaranya adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya. Itu lima pintu yang rutin mendapatkan ‘hit’ notice (peringatan ‘hit’) Interpol dari Imigrasi,” ujar Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan temuan tersebut berdasarkan pembaruan pendataan pintu-pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh pelaku kejahatan.
“Kami setiap tahun melakukan analisa. Tahun lalu masih didominasi oleh Bali, Denpasar. Tahun ini sampai dengan Desember masih didominasi oleh Denpasar. Ranking atau peringkat ke-2 dan ke-3 selalu up and down (naik turun),” kata Ricky.
Dia menyebutkan Batam di posisi kedua sebagai tujuan WNA buronan pada tahun lalu, tetapi tahun ini ditempati Surabaya.
Ricky mengatakan NCB Interpol Indonesia selalu mengevaluasi kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah WNA buron tiba di Indonesia.
“Kami melakukan semacam proses evaluasi, pendataan, untuk melakukan assessment (penilaian) terhadap pendekatan-pendekatan apa yang perlu kami lakukan untuk mempererat kinerja kami dengan kementerian dan lembaga lain khususnya Imigrasi,” tutur Ricky.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang pihaknya nilai masih merupakan pintu yang dominan digunakan sebagai entry point atau titik masuk oleh para pelaku kejahatan terorganisir internasional.