Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis foto-foto terbaru dari buronan yang menghilang sejak 2020 lalu, Harun Masiku (HM).Harun terlibat dalam kasus suap proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Lembaga antirasuah menampilkan empat foto baru dari HM.

ADVERTISEMENTS
ad46

Dalam foto yang dipublikasikan KPK, terlihat foto pertama Harun Masiku menggunakan kacamata dan juga kemeja putih. 

ADVERTISEMENTS

Lalu, untuk gambar kedua, Harun terlihat baju kaos hitam dengan tulisan ‘Make Smart Choices in Your Life’ ditambah kemeja berwarna merah bermotif kotak-kotak sebagai luarannya.

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya, foto ketiga Harun Masiku mengenakan baju kemeja batik hitam dengan motif dominan merah dan kuning. 

ADVERTISEMENTS

Kemudian, foto keempat, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik merah muda dan ada sedikit warna ungu pada motifnya dengan tangan yang disilangkan.

ADVERTISEMENTS

“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 6 Desember 2024. 

ADVERTISEMENTS

Ciri-ciri Harun Masiku yang dirilis KPK

1. Tinggi badan 172 cm

ADVERTISEMENTS

2. Rambut : Hitam

3. Warna Kulit : Sawo Matang

Sementara itu, ada ciri khusus yang diungkap oleh KPK. 

Ciri Khusus Harun Masiku

Berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Kemudian, dalam lampiran tersebut, KPK juga menampilkan nomor KTP dan juga paspor Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku terlibat dalam kasus suap terhadap komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. 

Dugaan suap dilakukan agar Harun Masiku lolos menjadi anggota DPR dari PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal Maret 2019.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version