BANDA ACEH – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengaku membeli sejumlah mobil mewah secara tunai. Beberapa mobil mewah itu, di antaranya Rolls Royce, Ferrari, hingga Mini Cooper.Hal ini disampaikan Harvey saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12).
“Terkait mobil, satu unit mobil Mini Cooper. Mini Cooper Countryman F60 berwarna merah. Ini atas nama saudara sendiri. Ini untuk diketerangan Ibu Sandra Dewi, ini sebagai hadiah ulang tahun ke-39, betul?” tanya jaksa.
“Betul tapi atas nama saya sendiri,” jawab Harvey.
“Ini dibeli apa? Cash atau kredit?” cecar jaksa.
“Cash,” timpal Harvey.
“Berapa total pembeliannya? Masih ingat enggak?” tanya jaksa lagi.
“Sekitar Rp 1 miliar,” ungkap Harvey.
Jaksa lalu beralih untuk mendalami pembelian mobil lainnya. Kali ini giliran mobil Rolls Royce yang dibeli Harvey.
Harvey mengaku mobil tersebut dibelinya untuk ulang tahun ke-40 Sandra Dewi.
“Kemudian satu unit mobil Rolls Royce, warna hitam. Di tahun 2024, ini juga untuk hadiah ulang tahun istri saudara ya, yang ke-40. Betul?” tanya jaksa.
“Betul,” balas Harvey.
“Pembayarannya?” cecar jaksa.
“Cash,” jawab Harvey.
“Berapa?” tanya jaksa.
“Rp 15 miliar. Sekitar Rp 15 miliar,” ujar Harvey.
Selain itu, Harvey juga mengaku telah membelikan mobil Lexus RX 300 untuk digunakan ibunya. Mobil tersebut dibeli seharga Rp 1,5 miliar.
Jaksa lalu turut menanyakan soal mobil Ferrari 458 Special Edition yang disita dari Harvey. Harvey mengaku mobil itu digunakan oleh dirinya sendiri.
“Kemudian satu unit mobil Ferrari tipe 458 Special Edition, model sedan berwarna merah, bisa dijelaskan?” tanya jaksa.
“Saya beli,” ungkap Harvey.
“Berapa total pembeliannya?” tanya jaksa.
“Rp 12 miliar,” jawab Harvey.
Harvey rupanya juga membeli mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna abu-abu seharga Rp 2,1 miliar.
“Tunai juga ini?” tanya jaksa.
“Tunai,” balas Harvey.
Jaksa juga mencecar Harvey soal Ferrari 360 Challenge Stradale. Harvey mengakui mobil itu dibelinya pada 2023 seharga Rp 4 miliar.
Tak hanya itu, Harvey juga mengakui membeli mobil Porsche 911 pada 2020 dengan harga Rp 13 miliar lebih.
Mobil-mobil yang ditanyakan itu merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung karena diduga berkaitan dengan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.
Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Biaya pengamanan dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan yang dikelola oleh Harvey atas nama PT RBT.
Uang yang sudah diterima oleh Harvey sebagian diserahkan kepada Suparta untuk operasional perusahaan dan sebagian lainnya digunakan oleh Harvey untuk kepentingan pribadi.
Kepentingan pribadi dimaksud, di antaranya guna membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk sang istri.