NASIONAL
NASIONAL

Pleno Rekapitulasi Pilkada Jakarta Diwarnai Demonstrasi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tingkat provinsi sempat diwarnai aksi demonstrasi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Demo tersebut digelar sekitar 100 orang mengatasnamakan kelompok Garda 24 di depan Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa. Mulai dari kasus tidak terdistribusikannya formulir C6 kepada masyarakat hingga rendahnya tingkat partisipasi pemilih untuk mencoblos menjadi bukti kinerja KPU dan Bawaslu tidak profesional.

Berita Lainnya:
5 Tahun Terakhir Ruang Siber Jadi Tempat Teroris Rekrut Anggota
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Tuntutan utama kami, kami minta rekapitulasi KPUD Jakarta dihentikan. Alasannya sudah jelas, ada masalah C6 tidak didistribusikan hingga banyaknya suara rusak hingga 7,7 persen,” kata koordinator aksi, Ical di lokasi, Sabtu, 7 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi pernyataan sikap. Mulai dari desakan menghentikan rekapitulasi hingga mendorong Bawaslu untuk merekomendasikan digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Massa juga sempat membakar ban bekas hingga memicu asap hitam mengepul di depan lokasi pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jakarta itu.

Berita Lainnya:
'Miftah Minta Maaf Bukan karena Merasa Bersalah Melainkan Takut Kehilangan Jabatan'
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jelang malam, perwakilan massa sempat bertemu dengan Anggota KPU DKI Astri Mega Tari. Kepada massa, Astri menyarankan untuk mempertanyakan dugaan pelanggaran dimaksud kepada pihak Bawaslu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Dugaan pelanggaran itu harus ditanyakan terlebih dahulu ke Bawaslu, laporkan dan kirim bukti pendukung ke Bawaslu. Sampai sekarang kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu,” demikian kata Astri. 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya