BANDA ACEH – MAS (14) remaja bunuh ayah dan nenek di Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengaku sering dicurhati sang ibu yang juga turut ditikam.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Rahmat Idnal.
Kombes Ade mengatakan sang ibu berinisial AP (40), korban penusukan oleh anaknya berinisial MAS (14), sering menjadi teman curhat MAS.
AP acapkali bercerita ke MAS mengenai masalah keluarga.
Ia beberapa kali bercerita mengenai kondisi APW (40), ayahnya ke MAS.
“Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi, ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi,” ujar Ade seperti dikutip dari acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024).
“Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan osang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” tambahnya.
Ade melihat dari analisa sementara bahwa sang anak mendapatkan tekanan psikis karena sering dicurhati sang ibu.
“Jadi, ada tekanan psikis,” tambahnya.
Ingin jadi komika
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi sempat menemui MAS, anak berusia 14 tahun yang nekat menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Arifah berkomunikasi baik dengan MAS.
Ia pun mencoba untuk menggali terkait sosok anak yang dikenal memiliki kepribadian baik dan ramah itu.
MAS mengungkapkan cita-cita terpendamnya ingin menjadi seorang komika, sebutan untuk orang yang melakukan kegiatan lawakan tunggal (stand up comedian).
“Jadi pada saat itu (berbicara dengan Ibu Menteri) dia ingin menjadi komika, bahwa dia ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang,” kata Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPP seperti dikutip dari Metro TV News yang tayang pada Rabu (4/12/2024).
Saat sedang berbicara intens dengan Arifa, MAS menampakkan penyesalannya dan ingin segera menemui sang ibu berinisial AP (40), yang lolos dari pembunuhan itu.
Kendati sudah berbicara dengan MAS, pihak KemenPPP belum bisa menyimpulkan motif dari MA melakukan pembunuhan terhadap keluarganya.
“Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami.”
“Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya),” pungkas Nahar.
Surat permintaan maaf MAS
Beredar surat berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh MAS (14), anak yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat ini, MAS sudah dibawa ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) setelah diperiksa polisi dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Dalam surat yang beredar, tertulis permohonan maaf dan pernyataan terima kasih.
“Maafin aku sudah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti orang lain, aku juga bakal bantu orang banyak. Terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja. Jakarta, 6 Desember 2024,” demikian isi surat tersebut yang juga dibubuhi tandatangan.
Kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya.
“Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” ungkap Amriadi, Jumat (6/12/2024).
Amriadi menyebut MAS menulis surat itu untun ditujukan kepada keluarganya termasuk sang ibu berinisial AP (40) yang masih terbaring di rumah sakit.
“(Surat untuk) keluarga, ayah dan ibu. Nenek dan keluarga,” ujar Amriadi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).
“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma saat dikonfirmasi.
Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.