NASIONAL
NASIONAL

Polisi Sebut Remaja Bunuh Ayah di Lebak Bulus Sering Dicurhati Ibunya Soal Masalah Keluarga

Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

“Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” ujar dia.

MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, polisi belum dapat memastikannya.

“Ya kalau memang dia direncanakan dari kemarin, misalnya pikirin gimana caranya, wah itu (Pasal) 340,” tutur Nurma.

Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

“Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

“Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

“Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

“Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya