BANDA ACEH – Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri yang ternyata dilakukan oleh adik kandung salah satu korban.Warga Kecamatan Ngancar, Kediri, Jawa Timur dibuat geger setelah satu keluarga ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Hanya satu orang yang masih hidup tapi dalam kondisi kritis yakni sang anak bungsu.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri itu terungkap pada Kamis (5/12/2024) ketika seorang kolega datang ke rumahnya.
Diketahui, keluarga tersebut terdiri dari sepasang suami istri yang berprofesi sebagai guru SD, dan dua orang anak laki-laki.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi, Polres Kediri akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga itu yakni Yusak, adik dari salah satu korban yaitu Kristiani.
Yusak merupakan seorang pengangguran yang juga residivis kasus penjambretan.
Adapun motif pembunuhan satu keluarga di Kediri itu adalah karena Yusak merasa sakit hati tidak dipinjami uang oleh kakaknya.
“Motifnya sakit hati, tersangka meminjam uang kepada korban, tidak dibantu,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (7/12/2024).
Selain itu, pelaku juga menuding korban telah mengusir kedua orang tuanya.
“Satu lagi motifnya tersangka merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orang tuanya, karena orang tuanya mau nikah lagi,” tambah Bimo.
Kejadian pembunuhan itu berlangsung pada Selasa (3/12/2024) lalu. Saat itu, Yusak yang geram tidak dipinjami uang sang kakak datang membawa palu.
Ia kemudian memukul sang kakak yang berteriak. Teriakan itu pun didengar oleh sang suami.
Akhirnya, Yusak juga memukul kakak iparnya. Ia pun menghabisi nyawa suami istri tersebut.
Setelah itu, ia kemudian masuk ke kamar kedua anak pasangan guru tersebut dan juga menganiaya mereka.
Akibat dari penganiayaan itu, anak sulung keluarga tersebut tewas, sementara anak bungsu ditemukan selamat dalam kondisi kritis.
Tindakan keji yang dilakukan pemuda pengangguran itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Atas tindakan biadabnya tersebut, Yusak terancam hukuman mati.