BANDA ACEH – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa membantah keras tudingan yang disampaikan korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya beberapa waktu lalu.Bahkan, Mahmud Jawa menyatakan akan melakukan perlawanan hukum hingga melaporkan balik korban yang menuduhnya melalukan pelecehan seksual.
“Saya tidak merasa melakukan dari apa yang dituduhkan,” ungkapnya kepada media di Cirebon, Sabtu (7/12/2024).
Mahmud mengaku merasa dirugikan atas unggahan yang dilakukan wanita tersebut di media sosial X yang sudah dilihat mencapai 4 juta mata.
“Jelas merasa dirugikan, karena muka dan tuduhan ke saya itu diposting di media sosial,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Wawan Hermawan Kuasa hukum Mahmud Jawa menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia pun membuka kemungkinan untuk melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami akan melakukan pembelaan dan bisa saja melaporkan balik atas tuduan tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut harus diuji secara hukum. Karena unggahan yang dilakukan oleh pelapor sudah mencoreng nama baik kliennya tersebut.
“Apa yang dituliskan dalam unggahan itu tidak pernah terjadi. Ini harus diuji secara hukum. Klien kami merasa dicemarkan nama baiknya, begitu juga partai, yang tidak terkait dengan kasus ini,” ujar Wawan.
Sekadar diketahui, pada Sabtu (7/12) sore, wanita berinisial II (27) secara resmi melaporkan MJ ke Polresta Cirebon atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MJ kepada dirinya.