Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil terkait Pelanggaran Pilkada
NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil terkait Pelanggaran Pilkada

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Bawaslu Provinsi Jakarta akan memanggil politikus PSI Grace Natalie dan Cheryl Tanzil hari ini, Minggu (8/12/2024) terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada.Komisioner Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, Grace Natalie dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan kampanye atas kapasitasnya sebagai komisaris MIND.ID.

ADVERTISMENTS

“Ada (laporan). Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal ini, perihal keterlibatan mereka dalam kampanye paslon nomor urut 1,” kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Berita Lainnya:
Effendi Gazali Sindir Jokowi: Pamer Ijazah Bukan Masalah jika Lulus Kuliah

Namun, Quin tak menjelaskan pihak yang melaporkan Grace dan Cheryl ke Bawaslu. Quin mengatakan identitas pelapor wajib dirahasiakan.

ADVERTISMENTS

Quin mengatakan, yang dipersoalkan pelapor adalah status Grace yang dinilai belum memiliki izin untuk mengkampanyekan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Dalam kampanye, Grace disebut mengajak masyarakat untuk mencoblos.

Berita Lainnya:
Profil Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Viral Cekik Pramugari, Ini Rekam Jejaknya

Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu telah telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait dengan laporan tersebut. Berikutnya, Bawaslu akan meminta keterangan dari terlapor. “Nggak masalah (hari Minggu), soalnya kan kita hari kalender semua,” ucap dia.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS