Begini Lawakan Cak Lontong soal Saksi Ridwan Kamil Walk Out usai KPU Nyatakan Pramono-Rano Menang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  — Saksi dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, keluar atau walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).

Momen tersebut terjadi sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta.

Diketahui, KPU DKI Jakarta menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel (pramono-rano) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara. Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 dipastikan satu putaran.

Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno Lies Hartono alias Cak Lontong menanggapi santai sikap dari saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO. Bahkan, Cak Lontong masih sempat-sempatnya berkelakar.

“Mungkin pertimbangan teknis mereka Walkot mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan. Mungkin ya,” kata Cak Lontong disambut tawa audiens yang hadir di Rumah Pemenang Pramono-Rano di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Terlepas dari itu, Cak Lontong menghormati sikap yang diambil oleh saksi dari paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Menurut dia, itu bagian dari demokrasi. 

“Terkait dengan walkout tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi paslon 01 dan 02,” ujar dia.

Cak Lontong mengatakan, walk out dipastikan tidak akan mempengaruhi terhadap hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Di mana, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dibanding dua pesaingnya dalam Pilgub Jakarta 2024.

Dia mendapatkan perolehan 50,07 persen, yang artinya Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran.

“Proses walkout atau tidak menandatangani sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPU Jakarta. Jadi secara proses tidak menganggu,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Hasilnya, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen. 

Adapun pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. 

Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Awalnya, KPU Jakarta membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi para paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus.

Namun, pantauan Wartakotalive.com dilokasi nampak saksi dari Ridwan Kamil-Suswono yakni Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Kemudian saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan, dengan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi.

Tetapi, saksi dari Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi Ridwan Kamil-Suswono. 

Dengan demikian, terlihat saksi dari Ridwan Kamil -Suswono walkout dari rapat, dan pihak KPU DKI Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

Usai kejadian tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata melanjutkan penetapan rekapitulasi tersebut. 

“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Wahyu sambil mengetok palu.

Kubu Ridwan Kamil Resmi Laporkan Jajaran KPU Jakarta ke DKPP

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Ketua dan Anggota KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kemudian mereka juga melaporkan Ketua serta Anggota KPU Jakarta Timur (Jaktim).

Anggota Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar mengatakan KPU Jakarta maupun Jaktim dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

“Nah itu yang kami laporkan, bahwa menurut kami KPUD Jakarta ini harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih,” tuturnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Muslim menjelaskan, laporan tersebut terkait banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak menerima undangan pencoblosan (Formulir C6).

“Ini terkait korelasi banyaknya C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi baik kepada masyarakat,” katanya. 

Menurut Muslim undangan yang tidak terdistribusi itu jadi salah penyebab minimnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Padahal, kata Muslim, KPU harus menjamin pelayanan dan mengkoordinasikan agar masyarakat mendapatkan C6 pemberitahuan tersebut. 

“Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa Kelurahan tingkat partisipasinya hanya 30persen berarti kalau misalnya DPT nya ada 580 per TPS kemungkinan besar ada 300 sampai 400 yang tidak menggunakan hak pilih nah kalau ini terjadi di seluruh Jakarta,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meyakini, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.

Meski pasangan RIDO kalah dengan rival politiknya, Pramono Anung-Rano Karno tetapi kemenangan mereka tidak melebihi 50 persen.

Sehingga diyakini Pilkada Jakarta akan berjalan dua putaran, bukan satu putaran.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan proses Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.

Hal ini sebagaimana hasil real count yang dilakukan oleh tim internal RIDO.

“Hasil real count internal 100 persen Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran. Ini saya mau ke Posko (DPD Golkar DKI) mau konferensi pers,” kata Basri Baco di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2024) petang.

Baco mempersilakan kubu Pramono-Rano yang telah mengklaim kemenangan, karena Pilkada berjalan satu putaran.

Namun dia mengingatkan, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

“Boleh-boleh saja (Pramono-Rano klaim kemenangan) nanti kita tunggu hasil, perhitungan rekapitulasi kecamatan KPU, itu yang final. Hari ini pembukaan (perhitungan) kalau nggak salah,” katanya.

Meski mengklaim suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50 persen, tapi Baco tidak memegang data real count internal.

Dia berdalih, data real count ada di Posko Pemenangan di DPD Golkar DKI Jakarta.

“Di kami finalnya itu semalam, saya nggak hafal (angka real count internal), mesti update ke sana, ketemua di sana saja,” ucapnya.

Baco menekankan, bakal mempersiapkan saksi-saksi untuk mempertahankan suara RIDO yang dimiliki.

Mereka juga dikerahkan untuk memastikan suara tersebut tidak hilang atau berpindah ke paslon lain.

Jika Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, lanjut dia, RIDO akan mengambil langkah hukum.

Salah satu jalan yang diambil adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Intinya hasil Pilkada dua putaran, karena beda dua suara kan bisa dua putaran. Kalau mereka (kubu Pramono-Rano) berharap satu putaran, kalau kami berharap dua putaran. Langkah kami nanti (kalau kalah) maju MK dong,” imbuhnya

Exit mobile version