Indonesia Tidak Punya Ibukota Imbas Hasrat Jokowi Pindah ke IKN

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Indonesia saat ini secara definitif belum memiliki ibukota, lantaran Presiden Prabowo Subianto belum meneken keppres IKN. Sementara, parlemen sebelumnya sudah mengesahkan UU Daerah Khusus Jakarta seiring perpindahan ibukota ke Kalimantan Timur tersebut.

ADVERTISEMENTS
ad46

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan bahwa status Jakarta saat ini tidak jelas akibat dari hasrat Jokowi yang menginginkan ibukota pindah dalam waktu cepat.

ADVERTISEMENTS

“Ini imbas hasrat Jokowi memindahkan ibukota tanpa prosedur yang pasti, hanya mementingkan reputasi Politik dan sekarang merepotkan pemerintahan berikutnya secara administrasi,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan jika Prabowo belum juga meneken Keppres IKN maka Jakarta tetap bukan ibukota Indonesia, lantaran harus adanya perubahan UU DKJ yang sebelumnya disahkan DPR.

ADVERTISEMENTS

“Jika memang tidak ada Kepres untuk ibukota Nusantara, maka Jakarta tetap saja sudah bukan lagi Ibukota, kecuali ada perubahan UU atas Jakarta pasca adanya UU IKN,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version