NASIONAL
NASIONAL

Peringatan Keras Buat Menpora Dito

Yaitu badan arbitrase tunggal, BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia), yang sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022. 

Masyarakat Olahraga yang mendirikan adalah PP/PB Cabang olahraga (Cabor) dan bersama mendirikan KONI dan menjadikannya Induk Organisasi Olahraga, sejak 1938 hingga saat ini jumlah Anggota KONI ada 75 Cabor. 

Sejauh ini, masyarakat olahraga selalu patuh dan menghormati kebijakan Pemerintah di bidang olahraga, yang dikeluarkan oleh Kemenpora. Otomatis, sepertinya menjadi kontraproduktif, andaikata Kemenpora memaksakan Permen yang prosesnya sejak awal tidak melibatkan stakeholders.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya