BANDA ACEH – Seorang perempuan berinisial II (27) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ ke Polresta Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024).
Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah merek rokok itu bahkan mengaku mengalami intimidasi.
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).
“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.
Ia menjelaskan intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak.
Termasuk dari pihak Event Organizer (EO) tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.
“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand. Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Yudia tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD.
“Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan Politik di dalamnya,” jelas dia.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Yudia memaparkan insiden dugaan pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah salat Jumat, klien kami diajak masuk ke ruang fraksi untuk membahas produk yang dijual. Namun di dalam ruangan terjadi pelecehan fisik dan ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” katanya.
Selain korban, dua rekan kerja yang berada di lokasi menjadi saksi kejadian tersebut.
“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada dan pasti akan dimintai keterangan oleh kepolisian,” ujarnya.
Korban membagikan kronologi kejadian melalui akun media sosial X, menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke.
Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan.
“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.
Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.
Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.
“Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”
“Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.
Klarifikasi Anggota DPRD Cirebon
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27).
MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.
“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.
Dia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.
“Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber. Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” ucapnya.
MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.
“Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu,” jelas dia.
Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024).
Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah