BANDA ACEH – Inilah tampang manager kejam yang kurung ibu dan bayi di kandang anjing selama dua bulan tanpa makan di Bangka.Adapun seorang manager sawit di Bangka tega menyekap ibu dan bayi di kandang anjing tanpa makan selama dua bulan.
Penyekapan tersebut bermula saat sang suami korban yakni Nadya (22) dituduh mencuri.
Video Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing pun viral di media sosial.
Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.
Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
“Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a,” kata Nadia dalam video viral.
Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerubungi nyamuk di kandang tersebut.
“Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini,” ujar Nadia sambil terisak.
Tak berselang lama video tersebut viral, Nadia pun diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono.
Hingga akhirnya pengacara Nadia itu pun membongkar sosok manajer yang tega mengurung ibu dan bayinya tersebut.
Belakangan terungkap, sosok yang tega mengurungnya di kandang anjing itu adalah manajer di PT PMM Bakam, perusahaan perkebunan sawit berinisial JM.
Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.
Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.
Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.
JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.
“Saya yang bawa ke sini,” ujar JM.
“Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya,” timpal pengacara Nadia.
“Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar,” ungkap JM.
Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.
Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.
“Yang maling siapa?” tanya pengacara JM.
“Suaminya,” jawab JM.
“Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?” tanya pengacara Nadia.
“Bukan, karena ibu ini lari,” imbuh JM.
“Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?” pungkas pengacara Nadia ngotot.
“Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya,” kata JM berkilah.
Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.
Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.
“Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.
Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan,” ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.
Tak cuma JM, kabarnya pimpinan tertinggi perusahan sawit tersebut juga dijadikan tersangka oleh kepolisian.