BANDA ACEH – Tiga siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, ditembak anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).
Peristiwa penembakan yang terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB tersebut menyebabkan Gamma alias GRO (17) tewas.
Sedangkan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan AD (17) tergores peluru di bagian dada.
Sebelum terjadi peristiwa penembakan, ternyata salah satu korban sempat mengirimkan pesan WhatsApp kepada orang tuanya.
Korban ini mengatakan kepada orang tuanya bahwa akan pulang terlambat lantaran sedang mengantar pulang seorang teman ke Gunungpati.
Dilansir Tribun Jateng, fakta tersebut disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
“Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Sabtu (7/12/2024).
Andhika mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah saksi kunci, termasuk dua keluarga korban SA dan AD.
Hasilnya, kedua korban tak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.
Keterangan ini diperkuat juga oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa pada saat penembakan tak ada tawuran.
Bukti pendukung lain, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik, jauh dari kenakalan.
Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Para korban adalah harapan keluarga, bahkan salah satu korban selamat adalah anak yatim yang berprestasi.
“Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” ungkapnya.
Andhika berujar, hasil investigasi ini sekaligus membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang mengumumkan ke publik bahwa para korban adalah bagian dari kelompok gangster yang melakukan tawuran.
Atas dasar itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
“Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, enggan merespons tuntutan pemecatan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar.
“Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.
Polisi Sudah Gelar Prarekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan terhadap Gamma.
Prarekonstruksi ini dilakukan tanpa kehadiran Aipda Robig Zaenudin.
Polisi memperagakan adegan per adegan hingga hampir tengah malam, Rabu (4/12/2024) pukul 23.30 WIB.
Dalam prarekonstruksi ini, ada satu lokasi kejadian tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.
“Prarekonstruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi,” kata Kombes Pol Artanto, Kamis (5/11/2024).
“Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi, yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya),” imbuhnya.
Polisi mengeklaim, lokasi itu adalah tempat pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.
Setelah itu, kelompok Gamma putar balik hingga dihadang oleh Aipda Robig yang berujung pada penembakan empat peluru dari pistol jenis CDF Revolver.
Sementara itu, tiga lokasi lain, yaitu di depan pabrik baja PT ISTW Jalan Simongan, Manyaran, Semarang Barat.
Lalu di depan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Manyaran, Semarang Barat dan di depan Alfamart Candi Penataran, Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Ngaliyan.
“Prarekonstruksi sebanyak empat titik yang adegannya satu rangkaian dari PT ISTW Simongan hingga sebelah kiri Alfamart tempat aksi pengejarannya selesai,” ujarnya.
Alasan Prarekonstruksi Digelar Malam Hari
Artanto mengatakan, proses prarekonstruksi ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan pemahaman penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
Apalagi, rangkaian peristiwa penembakan cukup panjang sehingga para penyidik membutuhkan pemahaman dan wawasan pengetahuan tentang kronologi cerita.
“Selepas prarekonstruksi ini, Aipda Robig masih berstatus terperiksa. Penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkap Artanto.
Setelah penetapan tersangka, selanjutnya polisi melakukan rekonstruksi lengkap didampingi pihak kejaksaan.
“Proses ini nanti menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” terang Artanto.
Selain itu, dirinya membantah bahwa prarekonstruksi dilakukan secara tertutup.
Namun, Artanto mengaku pelaksanaannya memang dilakukan secara mendadak.
Adapun prosesnya dilakukan pada malam hari guna menyesuaikan dengan waktu kejadian, dan agar tak menyebabkan jalan macet.
“Kami juga butuh konsentrasi dan gambar yang bagus. Itu yang jadi pertimbangan,” tuturnya.