Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mengungkapkan alasan mengapa ia membiarkan satu korban, Samuel, tetap hidup.

Dalam pengakuannya, Yusa merasa kasihan kepada Samuel yang merupakan anak bungsu dari korban Kristina dan Agus Komarudin.

“Yusa meninggalkannya dalam kondisi bernapas karena merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, dalam keterangannya pada Jumat, 6 Desember 2024.

Kronologi Pembunuhan

Menurut AKP Fauzy, setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, Christian Agusta Wiratmaja dan Samuel, terbangun karena mendengar keributan.

Christian berlari ke ruang tengah diikuti oleh Samuel.

Yusa mengejar dan memukul Christian di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

Setelah itu, Yusa memukul Samuel satu kali di kepala.

Meskipun Samuel terluka parah dan bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.

Yusa memilih untuk tidak memukul Samuel lagi, sementara Christian tidak bergerak setelah dipukul.

“Pelaku membiarkan korban Samuel yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba,” jelas AKP Fauzy.

Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban yang sudah tergeletak berlumuran darah dengan baju untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Ia kemudian mengambil barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.

Sebelum melarikan diri, Yusa membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Proses Hukum

Saat ini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa kondisi Samuel saat ini tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

“Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka,” katanya.

Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis agar Samuel merasa lebih nyaman, meskipun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam masa pemulihan.

Dengan terungkapnya alasan Yusa tidak membunuh Samuel, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menyoroti aspek kemanusiaan dalam situasi yang tragis

Exit mobile version