BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan I Wayan Agus Suartama (21), seorang pria disabilitas yang akrab disapa Agus Buntung.Bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus dan salah satu korban.
Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa rekaman video tersebut menunjukkan interaksi antara pelaku dan korban.
“Korban sempat merekam pelaku yang mendekatinya. Video itu diletakkan di bawah, sehingga hanya suara yang terdengar, tetapi itu dalam mode video,” ungkap Syarief pada Jumat, 6 Desember 2024.
Rekaman video ini juga telah melalui uji forensik digital untuk memastikan bahwa pelaku memang melakukan interaksi dengan korban, menggunakan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu dekat.
“Insya Allah Rabu, saat ini kami masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami,” jelas Syarief.
Jumlah Korban Terus Bertambah
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.
“Dari sebelumnya 13 orang, kini bertambah menjadi 15 orang. Tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” kata Joko.
Dari total 15 korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Agus menggunakan modus yang sama untuk semua korban, termasuk mengajak mengobrol dan memacari mereka.
“Lokasi pelecehan juga sama, yaitu di homestay yang sama,” tambah Joko.
Ia juga menyebut bahwa dua dari tiga korban anak sudah diperiksa, dan salah satunya berhasil kabur saat hendak dilecehkan.