Walk Out, Saksi RIDO Tolak Tanda Tangani Berita Acara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Gubernur Jakarta 2024 diwarnai insiden walk out oleh saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Kejadian ini berlangsung di Sari Pan Pacific, Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
ad48

Pengumuman hasil dibacakan langsung Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. Penetapan dilakukan setelah masing-masing KPU wilayah administrasi DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

Awalnya para saksi dari masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kejadian atau catatan khusus. Kesempatan pertama diberikan kepada kubu  RIDO, dan dilanjutkan ke pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.

ADVERTISEMENTS

 

Kubu RIDO mempersoalkan dugaan pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Dugaan itu berupa oknum petugas TPS mencoblos pasangan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.

“Apa yang terjadi hal tersebut bisa juga diduga terencana sehingga demokrasi kita ternodai dan tercoreng,” kata salah satu saksi RIDO, Ramdan Alamsyah.

ADVERTISEMENTS

Hal serupa juga diungkapkan saksi paslon nomor urut 2 yang mempersoalkan kasus TPS 028 Pinang Ranti. Mereka menilai jumlah suara tidak merepresentasikan masyarakat secara luas. 

Sementara, saksi pasangan Pramono dan Rano Karno, heran bahwa hal yang disampaikan oleh pesaingnya masuk kategori keberatan atau kejadian khusus.

ADVERTISEMENTS

Tim RK tak terima tanggapannya dikomentari oleh tim paslon 03, Pramono Anung dan Rano Karno. Selain walk out, saksi dari RIDO juga tidak mau menandatangani berkas acara rekapitulasi.

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version