NASIONAL
NASIONAL

Anis Matta Kembali Ketum, Munas Berlangsung Kilat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Suksesi ketua umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berlangsung tanpa riak. Anis Matta kembali memimpin partai yang berdiri pada 28 Oktober 2019 itu untuk masa bakti 2024-2029 usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I yang digelar di Pomelotel Patra Kuningan Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Munas berlangsung kilat, kurang dari satu jam. Sidang pemilihan dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) KH Ahmad Muzhafar Jufri didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto, serta Anggota MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib dan Ina Saleha.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Anis Matta yang merupakan calon tunggal ketua umum dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Munas. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Apakah forum dapat menyetujui untuk memilih dan menetapkan Haji Muhammad Anis Matta sebagai Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Periode 2024-2029,” tanya Handoyo Prihantanto. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Seluruh peserta Munas yang berasal dari pengurus MPN, MP, DPN dan DPW menjawab kompak: “Setuju!”

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Munas mengamanatkan Anis Matta untuk membentuk kepengurusan guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan. 

Berita Lainnya:
Rekap Suara Kepulauan Seribu Tak Disetujui RK-Suswono
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain memilih ketua umum, Munas I Partai Gelora juga mengesahkan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) yang baru. Perubahan AD/ART dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART, adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri. Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui Munas,” kata Handoyo. 

Anis Matta menyatakan menerima amanah dan tanggungjawab Munas. Dia menegaskan perlunya melanjutkan perjuangan.

“Saya ingin menyatakan, bismillah. Kita lanjutkan perjuangan bersama. Saya menerima tanggung jawab ini dan mudah-mudahan semua yang hadir di sini akan tetap bersama kita di dalam perahu ini. Ibarat sampan kecil yang akan kembali melewati gelombang besar di dalam samudera,”  kata Anis Matta.

Anis Matta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Munas I yang masih mempercayai dirinya sebagai formatur tunggal untuk memimpin dan menyusun kepengurusan Parrtai Gelora periode yang akan datang.

Berita Lainnya:
Komisi VIII Ingatkan Kemenag: Jangan Jadi Tempat Cari Proyek!

“Karena keputusan Munas ini sebagai keputusan kolektif, maka saya memohon sekali lagi kepada saudara-saudara untuk terus bersama dan berkolaborasi penuh untuk menyukseskan apa yang menjadi cita-cita perjuangan,  yang menjadi alasan lahirnya dan berdirinya Partai Gelora,” ujarnya.

Anis Matta mengatakan, dalam kepengurusan yang baru Periode 2024-2029, akan dilakukan perubahan total struktur organisasi Partai Gelora, serta pembentukan organisasi sayap pendukung. 

“Para pimpinan DPN sebentar lagi akan kita ubah namanya menjadi DPP. Sedangkan MPN dan Mahkamah Partai yang selama ini sebagai lembaga tersendiri akan kita lebur di DPP,” katanya.

Anis Matta menyatakan kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora nantinya akan bertambah. Pengisian nama-nama di struktur kepengurusan DPP tersebut, akan dituntaskan sebelum Nataru 2024/2025.

“Jadi kita berusaha untuk menuntaskan semuanya sebelum Nataru, sehingga nanti tinggal pekerjaan administrasi penyusunan AD/ART saja. Dan Insya Allah pada 7 Januari 2025, penyusunan kepengurusan yang baru akan diserahkan ke Kementerian Hukum untuk didaftarkan,”  ujar Anis Matta.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya